Penangkapan Enam Pelaku dalam Kasus Bank Judi Kriket Wardha

Penangkapan Enam Pelaku dalam Kasus Bank Judi Kriket Wardha

Terungkapnya Kasus Rekening Bank di Wardha Polisi Wardha sukses mengurai sebuah kasus besar terkait penggunaan rekening bank atas nama warga untuk perjudian kriket online. Enam pelaku saat ini sudah diamankan. Polisi menyatakan bahwa para pelaku menipu warga untuk membuka rekening yang kemudian digunakan untuk aktivitas ilegal.

Kasus ini terbongkar setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon melaporkan kejadian ke Kantor Polisi Kota Wardha. Dalam laporannya, disebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya membuka rekening bank untuk keperluan tertentu. Mereka mengatur agar rekening tersebut dibuka atas nama Pratik dan temannya di Bank IDBI. Setelah pembukaan rekening, para pelaku memegang kartu ATM, buku tabungan, dan cek. Kejadian ini terungkap setelah Pratik menyadari penarikan sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya serta ancaman dari pelaku.

Selama investigasi, terungkap bahwa pelaku menawarkan imbalan sekitar Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada pelajar dan warga yang bersedia membuka rekening bank atas nama mereka. Setelah itu, dokumen perbankan terkait dijual ke anggota kelompok lainnya. Rekening tersebut digunakan untuk transaksi yang terkait dengan platform judi kriket online. Nama-nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna teridentifikasi dalam kasus ini.

Detil Enam Pelaku yang Ditahan

Pelaku yang sudah ditangkap terdiri dari Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Polisi menyatakan bahwa semua pelaku sudah dalam tahanan untuk penyidikan lebih lanjut. Mengingat besarnya kasus ini, Kepala Polisi, Saurabh Kumar Agrawal, memindahkan penyelidikan ke Divisi Kejahatan Lokal.

Pemantauan Jaringan Lebih Luas

Kasus ini menyoroti bagaimana rekening bank atas nama individu bisa disalahgunakan untuk kegiatan judi. Polisi menyatakan jaringan ini melibatkan lebih banyak orang selain enam pelaku yang sudah tertangkap, termasuk beberapa orang di luar Maharashtra. Penyelidikan tentang pelaku lainnya masih berlangsung. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jaringan ini memanfaatkan celah dalam sistem perbankan untuk operasional ilegal mereka.

Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk waspada dan menghindari skema serupa agar tidak terjebak kasus serupa di masa depan.