Bangladesh Perkenalkan Hukum Baru untuk Menghentikan Perjudian

Bangladesh Perkenalkan Hukum Baru untuk Menghentikan Perjudian

Pada 1 Juli, parlemen Bangladesh mengesahkan hukum baru yang bertujuan memberantas berbagai aktivitas perjudian, baik di kasino maupun platform digital seperti judi online. Aturan baru ini menggantikan hukum lama Undang-Undang Perjudian Umum 1867 yang sudah tidak relevan lagi.

Tantangan Judi Online

Usulan undang-undang ini diajukan oleh Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed, berdasarkan hasil studi dari komite hukum parlemen. Dalam diskusi di parlemen, anggota dewan menyetujui undang-undang ini dengan menyadari adanya kendala dalam implementasi, terutama terkait penegakan hukum yang mungkin bertentangan dengan hak asasi manusia.

Kontroversi dan Kritik

Akhter Hossen dari Partai Warga Negara Nasional mendukung hukum ini, tetapi menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat yang bisa melakukan penggeledahan dan pemblokiran situs tanpa izin pengadilan. Sementara itu, Nazibur Rahman dari Jamaat mengingatkan potensi konflik dengan Kode Prosedur Pidana yang ada.

Tanggapan Pemerintah

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Dalam Negeri mengungkapkan bahwa menunggu izin pengadilan dapat menyebabkan kehilangan bukti penting, yang dapat menghalangi penegakan hukum. Dia menambahkan bahwa kewenangan semacam ini sudah ada dalam undang-undang lainnya.

Dukungan dari Oposisi

Nahid Islam, Kepala Whip Oposisi, mendukung pengesahan ini meskipun beberapa amandemennya tidak diterima. Dia menekankan pentingnya menjaga agar undang-undang ini tidak disalahgunakan dan tetap menghormati hak asasi manusia.

Sanksi dan Dampaknya

Undang-undang baru ini menetapkan sanksi berupa hukuman penjara hingga 2 tahun dan denda hingga Tk 200.000 bagi pelaku terlibat perjudian. Untuk kasus lebih serius seperti judi online, hukuman bisa mencapai 5 tahun penjara dan denda Tk 1 crore, sementara taruhan online dapat dihukum hingga 7 tahun dan denda Tk 5 crore. Dalam konteks global, kebijakan baru cegah judi juga telah diterapkan di negara lain untuk mengatasi tantangan serupa.

Ancam Stabilitas Sosial dan Ekonomi

Menurut Salahuddin Ahmed, penggunaan teknologi seperti platform taruhan digital, VPN, dan layanan keuangan palsu dalam perjudian menjadi ancaman bagi stabilitas sosial dan ekonomi, sering digunakan untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang dan penipuan.

Klasifikasi Tindakan Judi

Peraturan baru ini mendefinisikan 24 jenis aktivitas perjudian, termasuk yang menggunakan teknologi canggih, guna menutup celah hukum dan memberi kewenangan lebih pada penegakan hukum untuk memberantas kejahatan perjudian. Komitmen Bangladesh adalah mengurangi dampak negatif dari perjudian berteknologi canggih sambil memastikan hukum ditegakkan secara adil seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.